"Kemarin dapat surat dari gubernur, paling lambat 21 (November), ya nanti kita lihat tanggal 21," kata Tri Rismaharini usai Peresmian layanan aplikasi e-Health, e-Lampid dan pengembangan Broadband learning center (BLC) di lantai 2 Balai Kota Surabaya, Senin (10/11/2014).
Walikota perempuan pertama di Surabaya ini menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih belum menerima draf usulan UMK Tahun 2015 Surabaya.
"Saya belum tahu, karena belum usulkan ke saya," tegasnya.
Saat disinggung mengenai besaran UMK Surabaya yang mencapai Rp 2,8 juta, lagi-lagi Risma mengaku belum mengetahui dart usulan UMK.
"Aku nggak tahu, aku nggak dapat. Sekali lagi itu bukan dari saya," terangnya.
"Sebetulnya menurut undang-undang yang berhak mengusulkan ya tim itu, bukan kami. Tim itu yang berhak karena mereka melakukan survei dari bawah. Pemkot memang masuk ke dalam tim itu, tapi keputusan ada tim itu," tandasnya. (roi/fat)