Tak hanya itu, kedua pelaku ternyata mempunyai jiwa kolektor. Mereka ternyata mengoleksi tas wanita hasil penjambretannya. Saat digrebek, puluhan tas ditemukan dalam satu box plastik ukuran besar. Bahkan beberapa tas masih lengkap isinya.
Kedua pelaku jambret itu adalah M Abdul Rouf (31), warga Dinoyo Tengah Surabaya dan Riski Kristanto (21), warga Perumahan Jasmine, Desa Ploso, Sidoarjo.
"Salah satu pelaku adalah residivis yakni, Abdul Rouf," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kepada wartawan di Polsek Tegalsari, Minggu (9/11/2014).
Dua pelaku ini ditangkap usai melakukan aksinya Senin (3/11/2014) di depan Gramedia Expo. "Saat itu petugas crime hunter Polsek Tegalsari mendengar teriakan korban yang kemudian membuntuti pelaku hingga di Perumahan Jasmine, Sidoarjo," ungkapnya.
Dari penangkapan kedua pelaku, petugas mengamankan satu unit Kawasaki Ninja, puluhan tas wanita, dua unit handphone serta puluhan dompet dan kartu ATM milik korban.
(ze/ze)