Menaker: Kita Harus Move On dari Pembahasan UMP

Menaker: Kita Harus Move On dari Pembahasan UMP

- detikNews
Sabtu, 08 Nov 2014 13:05 WIB
Jakarta - Tanggal 1 November mendatang pembahasan UMP untuk wilayah Indonesia mencapai batas akhir. Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri ingin para buruh 'move on' dari pembahasan UMP yang seakan menjadi agenda rutin setiap tahun.

"Kita dorong ke daerah meningkatkan kesejahteraan buruh kita karena otonomi daerah juga menyimpan persoalan," kata Hanif dalam acara diskusi di RM Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakpus, Sabtu (8/11/2014).

Ia menyarakan agar para buruh bisa move on dari perdebatan UMP yang kerap disuarakan dalam diskusi hingga aksi turun ke jalan. Menurutnya, sudah saatnya buruh berbicara tentang kompensasi dan insentif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal upah mau didiskusikan dengan buruh dan kepala daerah dan usaha agar move on dari isu upah. Kita bisa bicara lengkap tentang intensif, kompensasi dan ini lebih memberi harapan daripada tiap tahun demo buruh untuk UMP," sambungnya.

Hanif tak merinci kapan tempatnya pertemuan dengan kepala daerah dan organisasi buruh akan ia lakukan. Begitu pun penanganan untuk kenaikan harga BBM yang berimbas pada tuntutan kenaikan upah dari para buruh.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan terdapat 19 Provinsi yang telah menetapkan UMP 2015 secara tepat waktu pada 1 November 2014. Lalu ada 10 Provinsi yang belum dan terlambat menetapkan UMP 2015, dan 4 Provinsi tidak menetapkan UMP melainkan menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Provinsi yang telah menetapkan UMP 2015 tepat waktu adalah Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, Bali, NTB, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku.

Jakarta saat ini belum menetapkan UMP. Hal ini berakibat 3 propinsi di sekitarnya yakni Bekasi, Bogor dan Tangerang juga tertunda karena menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta.

(bil/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads