"Kita dorong ke daerah meningkatkan kesejahteraan buruh kita karena otonomi daerah juga menyimpan persoalan," kata Hanif dalam acara diskusi di RM Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakpus, Sabtu (8/11/2014).
Ia menyarakan agar para buruh bisa move on dari perdebatan UMP yang kerap disuarakan dalam diskusi hingga aksi turun ke jalan. Menurutnya, sudah saatnya buruh berbicara tentang kompensasi dan insentif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanif tak merinci kapan tempatnya pertemuan dengan kepala daerah dan organisasi buruh akan ia lakukan. Begitu pun penanganan untuk kenaikan harga BBM yang berimbas pada tuntutan kenaikan upah dari para buruh.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan terdapat 19 Provinsi yang telah menetapkan UMP 2015 secara tepat waktu pada 1 November 2014. Lalu ada 10 Provinsi yang belum dan terlambat menetapkan UMP 2015, dan 4 Provinsi tidak menetapkan UMP melainkan menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Provinsi yang telah menetapkan UMP 2015 tepat waktu adalah Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, Bali, NTB, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku.
Jakarta saat ini belum menetapkan UMP. Hal ini berakibat 3 propinsi di sekitarnya yakni Bekasi, Bogor dan Tangerang juga tertunda karena menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta.
(bil/aan)