Merasa geram dengan ulah sepasang suami-istri yang sudah lanjut usia, ratusan warga di keluarahan Jenggot, Pekalongan Selatan, Jawa Tengah, Jumat malam (7/11/2014) terpaksa mengerebek sebuah rumah milik pasangan Zk (69) dan Kw (51). Warga menuding kakek-nenek ini sebagai bandar Dextro.
Aksi warga ini sudah tidak bisa dibendung lagi, mengingat kedua pasangan tersebut terang-terangan menjual pil dengan nama lengkap Dextrometorphan (DMP) yang selama bertahun-tahun. Saat digerebek, warga menemukan belasan paket dextro.
Adapun keresahan warga bermula dari banyaknya anak-anak muda yang sering bertamu setiap malam hari. Warga mencurigai aktifitas di dalam rumah. Belakangan warga mengendus adanya praktik jual-beli pil Dextro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berungkali kami telah memperingatkan mereka, namun tetap saja menjual barang haram, akhirnya kami gerebek bersama-sama," ujarnya, Jumat (7/11/2014).
Dalam penggerebekan tersebut, warga mengultimatun pasangan kakek-nenek itu untuk berhenti menjual obat-obat yang dapat menyebabkan halusinogen tersebut. Bila tidak juga digubris, terpaksa warga mengusir keduanya dari desa yang mereka tempati sekarang.
"Kami sudah sepakat untuk mengusir keduanya dari kampung ini, karena telah benar-benar merusak para pemuda di kampung sini maupun pemuda dari wilayah lainnya," tegas Dzajuri.
Zk sendiri mengakau selama dia dan istrinya menjual pil Dextro para remaja. "Biasanya yang membeli anak sekolah SMA," kata ZK.
(ahy/dnu)