Hal tersebut disampaikan Siti usai berdiskusi dengan KPK tentang Nota Kesepakatan Bersama (NKB) di Bidang Kehutanan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (7/11/2014). Menurut Siti, lama pembuatan aturan baru tersebut diperkirakan selesai 4 bulan ke depan.
"Seluruh perizinan kita 'hold' dulu, kita tahan dulu sampai dengan SOP atau prosedur perizinan dan termasuk integrasi seperti diharapkan Bapak Presiden," tutur Siti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti mengatakan, Jokowi meminta perizinan hutan harus adil dan akuntabel. Ia pun menggandeng KPK karena menyadari masalah perizinan hutan adalah hal yang kompleks.
"Saya sebenarnya sudah diarahkan untuk menata perizinan dengan baik. Saya secara khusus meminta dukungan dari KPK karena saya tahu persis masalahnya tidak sederhana," ungkapnya.
(rna/rmd)