Menag: Kolom Agama di KTP Tak Dihilangkan, Tetap Dipertahankan

Menag: Kolom Agama di KTP Tak Dihilangkan, Tetap Dipertahankan

- detikNews
Jumat, 07 Nov 2014 11:03 WIB
Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberi penjelasan soal kolom agama di KTP. Menurut Lukman, banyak yang salah paham tentang pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo soal kolom agama itu.

Lukman menyampaikan, yang dimaksud Tjahjo kolom agama boleh dikosongkan oleh mereka yang agamanya tak tercantum di enam agama yang diakui resmi.

"Kemendagri memberi kemudahan untuk masyarakat Indonesia yang mempunyai aliran kepercayaan," jelas Lukman di Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksud dari Pak Mendagri itu bukan menghilangkan agama, namun mengosongkan kolom agama. Tetap dipertahankan karena identitas warga negara. Karena bagaimanapun agama itu sangat penting untuk bangsa dan bernegara," tambahnya.

Lukman yakin tak ada niat Kemendagri untuk menghilangkan kolom agama. Kemenag pun akan berjuang mempertahankan kolom agama.

"Jangan sampai hilang, kita memperjuangkan semaksimal mungkin kolom agama," tutup dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads