Bayar Uji Kelayakan Kendaraan di Banyuwangi Melalui Bank

Bayar Uji Kelayakan Kendaraan di Banyuwangi Melalui Bank

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2014 16:00 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Mengantisipasi praktek percaloan dan antrean panjang saat uji kir, Pemkab Banyuwangi meluncurkan layanan pembayaran biaya uji kir secara online melalui bank.

Masyarakat yang ingin melakukan uji KIR tidak perlu repot-repot antre membayar di loket. Cukup melalui Bank Jatim di semua wilayah yang ada di Banyuwangi.

"Sistem pembayaran yang terintegrasi dengan perbankan ini merupakan yang pertama di Jawa Timur. Selain bentuk efisiensi waktu dan peningkatan layanan ke publik, sistem ini juga menjamin kepastian. Masyarakat tak usah pakai calo," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kepada detikcom, Kamis (6/11/2014).

"Masyarakat yang ingin melakukan uji kendaraan bermotor, hanya tinggal memasukkan aplikasi, bawa bukti pembayaran dari bank, langsung dilayani," imbuh bupati berusia 41 tahun itu.

Selain kemudahan pembayaran via bank, Pemkab Banyuwangi juga memperbaiki sistem penguji kendaraan, mulai sistem pengujian, peralatan, pengecekan kendaraan, hingga kualitas SDM. Sebab selama ini kata Bupati Anas, semua peralatan untuk pengujian masih manual, termasuk yang operator yang menulis data masih pakai pensil.

Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga akan memasang CCTV untuk melihat langsung kegiatan di uji kir, apakah masih ada calon yang berkeliaran.

"Secara bertahap akan kita perbaiki dengan komputer. Kami juga pasang CCTV yang bisa saya akses online dari kantor dan iPad saya, sehingga saya bisa mengecek langsung," kata Bupati Anas.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Suprayogi menambahkan, sebagai pelayanan publik, dalam sehari pihaknya bisa melayani 70 hingga 90 kendaraan dengan berbagai jenis angkutan umum dan barang.

Untuk biaya KIR, tarifnya sesuai Perda 12/2011 tentang Retribusi Umum. Untuk kendaraan dengan jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) di bawah 3,5 ton sebesar Rp 80.000 dan di atas JBB sebesar Rp 90.000.

"Berdasar itu, kita bisa berkontribusi menyumbang PAD sebesar Rp 1, 69 miliar tiap tahun. Mudah-mudahan dengan pelayanan melalui Bank Jatim ini kita bisa tingkatkan PAD kita," jelas Suprayogi.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.