Otoritas Bandara Beri Syarat Sebelum AP I Bangun Akses Jalan Penghubung

Otoritas Bandara Beri Syarat Sebelum AP I Bangun Akses Jalan Penghubung

- detikNews
Kamis, 06 Nov 2014 14:38 WIB
Surabaya - Otoritas Bandara Wilayah III memberikan beberapa persyaratan evaluasi yang harus dipenuhi Angkasa Pura (AP) I cabang Juanda untuk membangun akses jalan penghubung dari T1 ke T2 Bandara Internasional Juanda.

"Idealnya lebar jalan akses penghubung standarnya dua kali lipat dari sekarang yang hanya 7,5 meter. Paling tidak 16 meter lebarnya," ungkap Kepala Otoritas Bandara Wilayah III, M Alwi pada wartawan, Kamis (6/11/2014).

Selain itu, ketinggian pagar pembatas antara lapangan bandara dengan jalan akses penghubung juga harus ditinggikan. "Untuk saat ini akses jalan yang ada bukan untuk umum atau kawasan terbatas," ungkap dia.

Alwi juga mengimbau kepada AP I agar berkoordinasi dengan TNI AL selaku pemilik lahan sebelum membangun akses jalan penghubung.

"Karena di situ kan ada Barang Milik Negara yakni aset jalan itu milik Lanudal serta untuk penutupan sungai kecil juga harus berkoordinasi dengan Kementerian PU," lanjut Alwi.

Sementara General Manager AP I cabang Juanda, Trikora Hardjo, sambil menunggu pembangunan jalan yang memakan waktu 8 bulan.

"Nantinya penumpang dari T1 yang akan ke T2 akan kita antar menggunakan bus khusus sambil menunggu pembangunan selesai," kata Trikora.

(ze/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.