"Idealnya lebar jalan akses penghubung standarnya dua kali lipat dari sekarang yang hanya 7,5 meter. Paling tidak 16 meter lebarnya," ungkap Kepala Otoritas Bandara Wilayah III, M Alwi pada wartawan, Kamis (6/11/2014).
Selain itu, ketinggian pagar pembatas antara lapangan bandara dengan jalan akses penghubung juga harus ditinggikan. "Untuk saat ini akses jalan yang ada bukan untuk umum atau kawasan terbatas," ungkap dia.
Alwi juga mengimbau kepada AP I agar berkoordinasi dengan TNI AL selaku pemilik lahan sebelum membangun akses jalan penghubung.
"Karena di situ kan ada Barang Milik Negara yakni aset jalan itu milik Lanudal serta untuk penutupan sungai kecil juga harus berkoordinasi dengan Kementerian PU," lanjut Alwi.
Sementara General Manager AP I cabang Juanda, Trikora Hardjo, sambil menunggu pembangunan jalan yang memakan waktu 8 bulan.
"Nantinya penumpang dari T1 yang akan ke T2 akan kita antar menggunakan bus khusus sambil menunggu pembangunan selesai," kata Trikora.
(ze/bdh)