Dari catatan polisi, keduanya merupakan residivis yang sudah beberapa kali melakukan perampokan di sejumlah lokasi.
"Salah seorang pelaku, SJ, mendapat dua tembakan di kaki dan satu di pinggang karena sempat akan membacok polisi," kata AKBP Sabilul Alif, Selasa (5/11/2014).
Kapolres Bondowoso ini mengungkapkan, kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres setelah sebelumnya mendapat pengobatan di rumah sakit.
"Kami masih melakukan pengembangan. Keduanya bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," imbuh kapolres yang akan segera mutasi menjadi Kapolres Jember ini.
Keterangan lain yang dihimpun detikcom, penangkapan pelaku berawal saat keduanya beraksi di rumah Muhamad (47), warga Desa Tangsil Wetan, Kecamatan Wonosari, Selasa (4/11) dinihari.
Dalam menjalankan aksinya mereka menjebol dinding belakang rumah korban. Hanya saja, aksi mereka berhasil dipergoki korban yang kemudian berteriak. Dalam sekejap, warga lantas mengepung rumah korban hingga pelaku terjebak di dalam rumah.
Polisi kemudian datang dan berusaha membekuk keduanya. Namun, mereka tak menyerah. Bahkan berusaha melawan dengan mengacungkan celurit. Tak mau kecolongan, polisi akhirnya menembak setelah sebelumnya diberi peringatan.
(fat/fat)