Ratusan Bangunan Liar di Bantaran Kali Sunter Jalan Irigasi di RW 09, Pulogadung, Jakarta Timur, ditertibkan satpol PP Pemprov DKI Jakarta. Penertiban berlangsung lancar dan tidak ada perlawanan dari warga.
Pantauan detikcom, dua kendaraan bekho bergerak merubuhkan bangunan liar di bantaran kali tersebut. Satu per satu bangunan tersebut dirobohkan. Pemilik rumah hanya bisa memandang bangunan miliknya disamaratakan dengan tanah. Sebanyak 130 petugas gabungan dari unsur TNI Polri dan Satpol PP dikerahkan untuk mengantisipasi perlawanan.
Hingga siang ini eksekusi terus berlangsung. Sebagian warga mencoba ambil sisa bangunan yang dapat dipakai kembali.β Sebelum ditertibkan Pemprov DKI Jakarta telah mensosialisasikan kepada 215 KK pemilik bangunan dengan diberikan surat peringatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setidaknya terdapat 160 bangunan liar di pingir bantaran kali itu dirobohkan petugas. Rencananya, lahan bekas penertiban ini akan dijadikan jalan inspeksi Kali Sunter.
"Bangunan ini ditertibkan karena berdiri di atas bantaran Kali Sunter serta berdiri di Jalan Inspeksi sehingga selama ini proses perawatan kali Sunter selalu terganggu," imbuhnya.
Menurutnya pemikik bangunan tidak akan dapat uang kerohiman atau ganti rugi. Sementara bagi pengontrak dan warga pendatang tidak akan direlokasi ke rusun.
"Tidak ada ganti rugi maupun kerohiman karena pemilik bangunan sudah menempati lahan pengairan secara liar. Mereka juga tidak akan direlokasi ke rumah susun karena kebanyakan pengontrak dan warga pendatang," tutupnya. (edo/aan)