"Mereka ini sindikat curanmor, mengaku kerap menjalankan aksi di wilayah kecamatan Sempu dan Glenmore," kata Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisoni Soemiharso, Selasa (4/10/2014).
Ketiga pelaku curanmor itu, sambung kapolres, mengaku telah beroperasi di 5 TKP berbeda dan masing-masing orang memiliki peran khusus. Supriyadi alias Tutus, warga desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi saat aksi bertindak sebagai eksekutor. Sementara dua lainnya, Mohamad Sairi, warga desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari, Jember, dan Heriyanto, warga Bondowoso, bertindak selaku penjual dan penadah.
Mereka kerap beraksi dengan memanfaatkan lokasi keramaian, seperti acara hiburan rakyat dan hajatan warga.
"Modus pelaku ini juga merupakan peringatan bagi seluruh warga untuk selalu berhati-hati dalam memarkir motor, terutama saat acara hiburan hajatan. Dan dari cara menjalankan aksi, diduga pelaku sudah kelas kakap, merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T," imbuh mantan Kapolres Jombang itu sambil menunjukkan sejumlah barang bukti.
Motor hasil curian ini oleh eksekutor dijual kepada dua pelaku lain dengan harga bervariasi. Berkisar antara Rp. 2 juta rupiah hingga Rp. 9 juta, tergantung jenis motor. Selain ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 5 unit sepeda motor berbagai merek, satu buah kunci T dan dua buah telepon genggam.
Dia mengaku jika ada warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, pihaknya bisa membawa beberapa kelengkapan surat kendaraan dan berhubungan langsung dengan Polres Banyuwangi.
"Jika ada warga yang merasa kehilangan motor, silhkan datang ke Polres Banyuwangi dengan menunjukkan surat-surat kendaraan yang asli," pungkasnya.
(fat/fat)