"Nggak apa-apa lah ya, tunggu saja dulu karena belum kerja juga haha," ujar Ketua DPD RI Irman Gusman usai menghadiri sidang pengujian formil dan meteril UU MD3 di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).
Sambil bercanda, Irman tidak menganggap soal gajian ini sebagai masalah besar. Ia meminta anggota DPR untuk sabar menanti pembayaran gaji anggota dewan yang kabarnya akan dirapel saat parlemen sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irman berharap agar ketegangan antara KIH dan KMP bisa segera disudahi. Menurutnya, DPR harus menempuh jalan musyawarah mufakat dalam menentukan alat kelengkapan dewan.
"Jalan keluar paling ideal, musyawarah mufakat atau dikembalikan ke UU MD3. Semua anggota bergabung ke alat kelengkapan, pilih anggota, bukan paket," terang pria kelahiran Padang Panjang, Sumatera Barat ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mengaku harus menanggung gaji para tenaga ahli untuk sementara waktu ini. Meski masih sanggup menalangi gaji stafnya, namun politikus Golkar ini mengaku kantongnya mulai menipis lantaran belum menerima gaji dari DPR.
(aws/trq)