Tak Hanya Para Wakil Rakyat, Staf Anggota DPR Juga Belum Gajian

Tak Hanya Para Wakil Rakyat, Staf Anggota DPR Juga Belum Gajian

- detikNews
Selasa, 04 Nov 2014 10:24 WIB
Jakarta - Anggota DPR belum bisa menerima gaji karena konflik KIH dan KMP yang berkepanjangan. Efek domino dari anggota dewan yang belum digaji berdampak pula kepada para tenaga ahli.

Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mengaku harus menanggung gaji para tenaga ahli dahulu untuk sementara.

"Mereka ini kan dibiayai negara, jadi kabarnya gaji mereka dirapel hingga bulan Januari 2015. Terpaksa kami-kami ini yang anggota DPR incumbent menalangi dahulu," ujar Tantowi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tantowi mengaku masih bisa menalangi gaji stafnya meski dirinya juga belum menerima gaji. Namun dia mengakui kantongnya terus menipis karena belum terima gaji.

"Kita agak cekak juga ya, tapi bisa dimengerti karena segala sesuatu belum berjalan dengan baik, akibatnya banyak alat kelengkapan dewan yang belum terbentuk," ujarnya.

Gaji anggota dewan ini kabarnya akan dirapel ketika parlemen sudah menjalankan tugasnya dengan lancar. Untuk itu dia berharap agar kekisruhan segera disudahi.

"Kalau seperti saya ini yang tidak punya pekerjaan tambahan jadi susah juga," ujarnya.

(trq/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads