Ini Kata Kemlu Soal Pembunuhan Sumarti Ningsih di Hong Kong

Ini Kata Kemlu Soal Pembunuhan Sumarti Ningsih di Hong Kong

- detikNews
Senin, 03 Nov 2014 17:54 WIB
Sumarti (kiri), Ruri (kanan) Foto:Daily mail
Jakarta -

Bankir asal Inggris yang tinggal di Hong Kong, Rurik Jutting, membunuh dua wanita di apartemennya. Salah satu korbannya adalah WNI bernama Sumarti Ningsih (25).

Juru bicara Kemlu Michael Tene mengatakan sejak kasus ini muncul, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong langsung berkomunikasi dengan Kepolisian Hong Kong yang melakukan investigasi.

"Tadi pagi informasi terakhir yang kami dapat dari KJRI Hong Kong bahwa satu di antaranya memang bisa dipastikan adalah WNI," ucap Michael di sela mendampingi Menlu Retno LP Marsudi menerima Menlu China di gedung Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, informasi awal memang ada dua korban wanita. Satu dipastikan WNI dan satu lagi masih didalami status warga negaranya. Korban WNI tersebut masuk ke Hong Kong dengan menggunakan visa turis.

"Korban lain yang satu lagi diduga WNI, tapi saat ini masih dalam proses mengkonfirmasi kewarganegaraannya," jelas Michael.

Michael menambahkan, saat ini pihaknya sedang berusaha untuk mencari keluarga korban untuk menyampaikan kabar duka ini. "Kami mengupayakan untuk memberitahukan berita musibah ini kepada keluarga yang ada di Indonesia," ujarnya.

Sumarti Ningsih tewas di Hong Kong karena dibunuh bankir Inggris, Rurik Jutting. Jenazah Sumarti ditemukan terpotong dan ditaruh di dalam koper di balkon lantai 31 apartemen Jutting di Distrik Wan Chai, Hong Kong, Sabtu (1/11). Jutting yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis itu telah ditangkap oleh kepolisian Hong Kong. Dia mengakui dirinya psikopat dan telah keluar dari bank AS tempatnya bekerja, Merril Lynch. Jutting yang lulusan Universitas Cambridge ini dikenal suka berpesta dengan sejumlah pelacur.

(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads