Singapura Punya Otoritas tapi Pesawat Asing Tetap Harus 'Kulo Nuwun'

Singapura Punya Otoritas tapi Pesawat Asing Tetap Harus 'Kulo Nuwun'

- detikNews
Senin, 03 Nov 2014 17:15 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Beberapa waktu belakangan ini sejumlah pesawat asing tertangkap memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin. Alhasil, mereka pun dipaksa turun oleh pesawat tempur TNI Angkatan Udara.

Dalam waktu 6 bulan terakhir, ada 3 pesawat asing yang melintasi wilayah udara Indonesia dan disergap oleh TNI AU. Meski belum diketahui motif pesawat asing 'nyelonong' masuk ke wilayah Indonesia, bisa jadi hal tersebut karena kurangnya koordinasi otoritas penerbangan sipil di Asia, salah satunya adalah Singapura.

"Otoritas penerbangan sipil di Asia salah satunya Singapura, mereka punya radar kontrol penerbangan sipil, dan itu wilayah jangkauannya termasuk wilayah Indonesia," ujar Kapuskom Publik Kemenhan, Brigjen TNI Sisriadi kepada detikcom di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (3/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, bukan berarti pesawat-pesawat asing bisa sembarangan melintas di wilayah kedaulatan Indonesia. Menurut Sisriadi, mereka tetap harus meminta izin jika ingin memasuki wilayah udara Indonesia.

"Tapi Singapore tidak memberi flight clearance (izin terbang pesawat asing). Secara teknis walau sudah diizinkan Singapore untuk radar keselamatannya, tapi mereka harus minta izin ke kita kalau masuk wilayah kita. Mereka tetap harus ketok-ketok dulu, 'kulo nuwun' dulu ke kita," kata Sisriadi.

Jenderal bintang 1 ini pun mengatakan sebenarnya kejadian masuknya pesawat asing tanpa izin ke wilayah Indonesia sudah kerap sekali terjadi. Namun ada banyak yang tidak terpublikasikan, apalagi saat TNI masih kekurangan pesawat memadai yang mampu mengejar pesawat-pesawat asing ini.

"Sebenarnya sudah sering, tapi banyak yang nggak ke-publish aja. Dulu waktu kita kekurangan pesawat memadai juga banyak yang nggak kekejar, " tutup Sisriadi.

(ear/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads