Dalam waktu 6 bulan terakhir, ada 3 pesawat asing yang melintasi wilayah udara Indonesia dan disergap oleh TNI AU. Meski belum diketahui motif pesawat asing 'nyelonong' masuk ke wilayah Indonesia, bisa jadi hal tersebut karena kurangnya koordinasi otoritas penerbangan sipil di Asia, salah satunya adalah Singapura.
"Otoritas penerbangan sipil di Asia salah satunya Singapura, mereka punya radar kontrol penerbangan sipil, dan itu wilayah jangkauannya termasuk wilayah Indonesia," ujar Kapuskom Publik Kemenhan, Brigjen TNI Sisriadi kepada detikcom di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (3/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi Singapore tidak memberi flight clearance (izin terbang pesawat asing). Secara teknis walau sudah diizinkan Singapore untuk radar keselamatannya, tapi mereka harus minta izin ke kita kalau masuk wilayah kita. Mereka tetap harus ketok-ketok dulu, 'kulo nuwun' dulu ke kita," kata Sisriadi.
Jenderal bintang 1 ini pun mengatakan sebenarnya kejadian masuknya pesawat asing tanpa izin ke wilayah Indonesia sudah kerap sekali terjadi. Namun ada banyak yang tidak terpublikasikan, apalagi saat TNI masih kekurangan pesawat memadai yang mampu mengejar pesawat-pesawat asing ini.
"Sebenarnya sudah sering, tapi banyak yang nggak ke-publish aja. Dulu waktu kita kekurangan pesawat memadai juga banyak yang nggak kekejar, " tutup Sisriadi.
(ear/vid)