Kasus Tukang Sate, Kapolri: Jangan Gunakan Media Sosial untuk Pornografi

Kasus Tukang Sate, Kapolri: Jangan Gunakan Media Sosial untuk Pornografi

- detikNews
Senin, 03 Nov 2014 12:45 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman mewanti-wanti penggunaan media sosial kepada masyarakat. Jangan sembarangan memakai media sosial, harus benar-benar paham dan mengerti. Jangan asal saja memakainya karena bisa dijerat pidana.

"Sosial media digunakan untuk komunikasi, meningkatkan efektif dan efisen kita dalam berbagai kegiatan, tapi jangan digunakan kegiatan menyimpang, dengan mengirim gambar pornografi, film pornografi, yang itu bisa diakses oleh anak-anak dan berpengaruh pada psikologi anak," jelas Kapolri Jenderal Sutarman di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Sutarman menyampaikan apa yang terjadi pada Arsyad. Pemuda tukang tusuk sate itu dijerat UU Ponografi karena memasang foto rekayasa Jokowi dan Mega tengah bermain seks di facebook.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang harus kita lakukan penegakan," terang dia.

Sutarman juga menyampaikan bahwa Arsyad sudah mendapatkan penangguhan penahanan. "Itu kewenangan penyidik, dalam hal tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya, tidak merusak barang bukti, jadi kita imbau, kita lakukan pembelajaran," tutup dia.

(mpr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads