Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan oknum kepolisian dari Polsek Sukodono yang diduga menganiaya Muhammad Imran Zaeudin (28) warga Kebon Agung hingga tewas.
"Blokir jalan ini tidak akan kami buka sebelum pihak kepolisian Sukodono menyampaikan kepada warga Kebon Agung, bahwa oknum polisi tersebut diadili dan diproses secara hukum yang berlaku," ujar Pramu, warga sekitar di lokasi pemblokiran, Minggu (2/11/2014).
Sabtu (1/11/2014) siang kemarin, warga menggeruduk Markas Polsek Sukodono untuk menanyakan kematian Imran yang diduga dianiaya hingga tewas oleh 4 oknum Polsek Sukodono.
Karena tidak mendapatkan penjelasan yang puas, warga terus melakukan aksi pemblokiran jalan yang menghubungkan ke Sukodono ke arah kota Sidoarjo, sejak Sabtu malam hingga saat ini.
Ada 2 titik pemblokiran jalan yang dilakukan puluhan warga yakni di depan Balai Desa Kebon Agung dan titik lainnya berjarak sekitar 500 meter dari titik sebelumnya.
Bahkan, di depan Balai Desa Kebon Agung, warga yang memblokir jalan dengan menggunakan tempat duduk kayu panjang serta aksi bakar kayu bekas tebangan pohon.
Selain itu, warga juga mebentangkan berbagai spanduk kecaman terhadap oknum Polsek Sukodono yang diantaranya bertuliskan 'Anak kami mati dibunuh polisi', 'Oknum polisi biadab', 'Mati karena dibunuh polisi'.
Warga juga mencoret jalan beraspal tersebut bertuliskan ' 'Inilah oknum yang melakukan penganiyaan, 1 Made, 2 Rohman, Sigit, Dedy'.
Di lokasi pemblokiran, tidak ada petugas kepolisian. Sedangkan warga tetap berada di titik pemblokiran dan sebagian berkumpul di balai desa.
(roi/bdh)