Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo menjelaskan, kasus terungkap setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya truk melintas di Jl Lintas Paku Pinggir, Balairaja, Bengkalis.
"Selanjutnya tim opsnal melakukan pengintaian dan sekitar pukul 06.00 WIB mobil Mitshubishi Fuso BL 8732 AC berhasil ditangkap," kata Andry kepada detikcom, Sabtu (1/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut keterangan tersangka Chandra bahwa minyak mentah tersebut diambil dari pipa Chevron di Km 15 Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar," ujar Andry.
Pengakuan tersangka Chandra, sebelumnya dirinya disuruh oleh seseorang berinisial H yang berada di Medan, untuk membawa mobil tangki tersebut dari Medan ke Duri untuk mengangkut CPO.
"Selanjutnya, ketiga tersangka pada Jumat (31/10) pukul 23.00 WIB berangkat ke Tapung Hilir," tambahnya.
Di Tapung Hilir, ketiga tersangka mengaku menyerahkan truk tersebut kepada seseorang yang tidak mereka kenal. Setelah menyerahkan truk tersebut, ketiganya menunggu di lokasi yang berjarak sekitar 200 meter.
"Setelah mobil penuh, tersangka Chandra cs di suruh membawa mobil tersebut menuju Medan. Namun tertangkap di Balairaja Pinggir," pungkasnya.
(mei/kha)