Sipir Lapas Bangil Dicokok Kedapatan Bawa Sabu

Sipir Lapas Bangil Dicokok Kedapatan Bawa Sabu

- detikNews
Kamis, 16 Okt 2014 14:42 WIB
Pasuruan - Seorang sipir yang kedapatan membawa sabu saat bertugas diamankan Sat Reskoba Polres Pasuruan dan Bagian Keamanan Lapas Klas II Bangil. Sipir itu bernama Agus Joko Setyono (42).

"Tersangka diamankan setelah tertangkap basah membawa sabu ke dalam lapas saat digeledah petugas," kata Kasat Reskoba Polres Pasuruan AKP Salim, Kamis (16/10/2014).

Menurut Salim, warga Desa Kolursari, Kecamatan Bangil, itu sering membawa sabu untuk dikonsumsi saat bekerja. Saat diamankan, tersangka akan masuk shift malam.

Salim mengaku pihaknya mendapat informasi tersangka sering bawa sabu. Ia kemudian berkoordinasi dengan Kalapas, Tri Wahyudi. Pihak Lapas menyambut baik informasi itu dan mau bekerjasama.

"Saat tersangka berdinas pada Senin malam lalu, langsung dibawa ke Bagian Keamanan dan langsung diperiksa. Ternyata terbukti tersanka membawa paket sabu di kantong celananya," jelas Salim.

Tersangka kemudian diserahkan ke polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penyelidikan, diakui sabu tersebut dikonsumsi sendiri oleh tersangka. Namun polisi masih kembangkan kemungkinan adanya jual-beli sabu di dalam Lapas.

Kasus ini saat ini ditangani Sat Reskoba. Selain terancam dipecat dari PNS, tersangka juga terancam hukuman 10 tahun penjara. Pasal yang dijeratkan pada tersangka yakni UU RI/35/2009 tentang Narkotika.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.