"Saya kan sudah sampaikan pengunduran diri sejak lama, tapi belum dibahas juga," ujar Rahmat Yasin saat ditemui di sela istirahat jeda sidang lanjutan perkaranya itu di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (16/10/2014).
Permohonan pengunduran dirinya itu belum juga dibahas oleh DPRD Kabupaten Bogor karena belum adanya alat kelengkapan dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan, jangan sampai karena status dan kondisi dirinya itu pembangunan menjadi terhambat.
"Sebaiknya sih secepatnya, supaya lancarlah pembangunan," tuturnya.
(tya/try)