Gubernur Jatim yang biasa disapa Pakde Karwo ini geram dengan kecelakaan yang memakan korban jiwa, dan kecewa karena usulannya tak direspon baik oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.
"Sebagai kepala daerah, saya tetap berkirim surat ke Dirjen Perhubungan Darat agar dicabut izin operasional," katanya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa (14/10/2014).
Bus Harapan Jaya mengalami kecelakaan di Waru, Sidoarjo dan merenggut 8 nyawa penumpang. Bahkan, beberapa waktu lalu kecelakaan bus Sumber Kencono juga merenggut nyawa penumpangnya.
Dan sebagai Gubernur, pihaknya sudah melayangka surat ke Dirjen Perhubungan Darat. "Tapi Dirjen Perhubungan Darat tidak pernah mengabulkannya," terangnya.
Menurutnya, pencabutan izin operasional tersebut sebagai bentuk sanksi dan efek jera bagi perusahaan bus lainnya, agar pengemudinya berhati-hati dan tidak ugal-ugalan yang dapat membahayakan penumpang maupun pengendara lainnya.
"Yang kita inginkan, perusahaan juga dikenai sanksi, agar muncul efek jera dan tidak memunculkan banyak korban lagi," tandasnya sambil menambahkan, sudah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim untuk menindaklanjutinya.
(roi/bdh)