"Tersangka mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kepada wartawan, Selasa (14/10/2014).
Sumaryono mengatakan, Wahyu sudah mengenal korban sejak 5 bulan lalu. Setelah meminta nomor telepon, mereka segera bertemu. Pertemuan itu membuat mereka semakin akrab. Padahal korban sendiri sudah mempunyai pacar.
Awal Oktober lalu, Wahyu mengajak korban main ke rumahnya di Jalan Keputih. Saat itu rumah Wahyu sedang sepi. Wahyu sendiri adalah produk broken home. Dia hanya tinggal bersama dengan kakaknya.
"Saat itu kakak korban bekerja sehingga rumah sepi," lanjut Sumaryono.
Wahyu langsung mengajak remaja 15 tahun itu masuk ke kamar. Di dalam kamar itulah Wahyu merayu korban. Wahyu menjanjikan akan menikahi korban bila terjadi apa-apa dengannya.
"Di dalam kamar itu tersangka dua kali mencabuli korban," kata Sumaryono.
Esoknya, peristiwa itu diceritakan korban kepada pacarnya. Mendengar itu, pacar korban melaporkannya ke kakak Wahyu. Kabar itu pun terdengar juga oleh orang tua korban. Orang tua korban yang tak terima lalu melaporkan Wahyu ke polisi.
(iwd/fat)