23 Penumpang Kapal Jabal Nur yang Tenggelam Belum Ditemukan

23 Penumpang Kapal Jabal Nur yang Tenggelam Belum Ditemukan

- detikNews
Sabtu, 11 Okt 2014 10:28 WIB
Foto: Ghazali Dasuqi
Sutubondo - Pencarian korban KM Jabal Nur yang karam di Selat Madura kembali dilakukan, Sabtu (11/10/2014). Diperkirakan masih 23 Orang penumpang masih belum ditemukan.

Pencarian menggunakan Kapal RB SAR 225 Basarnas di Selat Madura, kini diarahkan dari perairan Raas hingga perairan Kalianget Sumenep.

"Hari ini pencarian kembali dilanjutkan. Nanti sore Kapal Basarnas SAR 225 akan bersandar di Kalianget. Jadi kemungkinan pencarian hari kelima ini diarahkan ke sana (perairan Kalianget)," kata Zainul Arifin kepada detikcom, Sabtu (11/10/2014).

Kepala BPBD Situbondo itu menuturkan, hingga kini masih ada 23 penumpang KM Jabal Nur yang belum ditemukan. Jumlah 23 korban yang masih hilang, diketahui setelah total jumlah penumpang KM Jabal Nur dipastikan sebanyak 51 orang. Kepastian jumlah penumpang didapatkan dari para korban yang ditemukan selamat.

"Dari jumlah 51 penumpang yang hilang, sebanyak 28 sudah ditemukan. Jadi belum ada tambahan. Sebanyak 20 ditemukan meninggal, dan 8 ditemukan selamat. Berarti yang belum ditemukan masih 23 penumpang," papar Zainul.

Sesuai prosedur tetap SAR, pencarian korban hilang di laut berlangsung 7 hari. Dengan begitu, papar Zainul, pencarian hari terakhir mestinya hari Minggu (12/10/2014). Namun, Tim SAR Basarnas akan memperpanjang hingga dua hari ke depan.

"Jadi Selasa (14/10) depan kapal Basarnas baru akan menuju Surabaya. Untuk personil SAR yang dari kita, nanti sore ditarik ke Situbondo lewat jalur darat dari Kalianget. Ada 7 personil dari BPBD dan Basarnas," pungkas Zainul.

KM Jabal Nur yang mengangkut rombongan pengiring pengantin pria dari Situbondo tenggelam setelah lambung depan pecah dihantam ombak di Perairan Takat Mas mendekati Sumberkimah, Bali pada Senin (6/10/2014) sore.

(gik/gik)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.