Cucu yang Aniaya Kakek Tertangkap di Warnet

Cucu yang Aniaya Kakek Tertangkap di Warnet

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2014 22:39 WIB
Mulyadi saat dibawa ke rumah sakit
Surabaya - Pelaku penganiayaan terhadap Mulyadi (58), warga Pakis Sidokumpul II, akhirnya tertangkap. Pelaku adalah PH, cucu Mulyadi. Dia diduga kuat melakukan penganiayaan.

"Pelaku kami amankan di sebuah warnet di kawasan Dukuh Kupang, tak jauh dari lokasi kejadian," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKPB Sumaryono saat dihubungi detikcom, Kamis (9/10/2014).

Pelaku yang masih berusia 17 tahun itu, kata Sumaryono, diamankan saat keluar dari toilet warnet. Tak ada perlawanan dari PH saat ditangkap. PH yang masih sekolah di SMK itu juga mengakui perbuatannya.

"Pelaku seperti tak merasa berdosa melakukan perbuatannya. Dia masih beraktivitas seperti biasa. Anaknya polos. Dia langsung mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku memukul kepala kakeknya menggunakan kayu," tandas Sumaryono.

Kasus itu berawal saat Mulyadi yang kepalanya bersimbah darah ditemukan oleh anaknya, Prasetyo, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu Prasetyo curiga karena pintu rumah ayahnya terkunci. Untuk membuka pintu itu, Prasetyo memanggil seorang tukang kunci.

Seorang dokter puskesmas yang dipanggil menyatakan jika Mulyadi masih hidup dan harus dibawa ke rumah sakit. Mulyadi sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit DKT sebelum akhirnya dirujuk ke RSAL dr Ramelan. Sejumlah tetangga menduga yang menjadi pelaku penganiayaan adalah PH. Mereka melihat PH datang pagi-pagi dan lalu keluar setelah terdengar suara ribut di dalam rumah.

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.