Pasutri Pengendara Revo Tewas Kecelakaan di Pandaan

Pasutri Pengendara Revo Tewas Kecelakaan di Pandaan

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2014 16:41 WIB
Pasuruan - Naas dialami pasutri pengendara Honda Revo, Nur Ali (55) dan Rustin (50), warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan. Keduanya tewas seketika usai ditabrak mobil Daihatsu Wagon di Jalan Karangjati, Pandaan, Kamis (9/10/2014).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan berawal saat korban yang mengendarai sepeda Revo bernopol N 2404 TAU melaju dari arah Pandaan Kota. Korban yang hendak menuju Prigen langsung menyeberang tanpa memperhatikan situasi.

Di saat bersamaan datang Daihatsu St Wagon bernomor polisi N 467 GM dari arah Malang. Terjadi tabrakan keras antara Revo dan Wagon hingga membuat pasutri terseret mobil dan terjepit. Karena lukanya cukup parah, keduanya meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Mitra Sehat Medika, Jalan By Pass Pandaan.

"Korban nggak berhenti dulu sebelum nyeberang, langsung masuk jalur," kata seorang warga, Didik (29) di lokasi.

Sementara Wirawan Andika pengemudi mobil Wagon, warga Jalan KH Malik Dahlan, Kota Malang mengalami luka di pelipis kanan. Seorang balita penumpang mobil juga terluka di bagian kepala.

"Korban meninggal dibawa ke kamar mayat RS Bhayangkara untuk divisum. Penyebab kecelakaan masih diselidiki," kata seorang petugas Pos Polisi Karangjati.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.