Nah, PR terberat tugas Jaksa Agung adalah melaksanakan eksekusi mati para gembong narkoba dan pembunuh sadis dan berantai. Lantas apa pesan hakim agung Gayus Lumbuun yang juga pernah menjatuhkan hukuman mati?
"Saya sendiri 3 tahun di MA menjatuhkan hukuman mati lebih dari 7 orang. Yang terakhir suami istri karena dilakukan berencana dan kejam," kata Gayus usai diskusi di kantor Komisi Hukum Nasional (KHN) Jalan Diponegoro 64, Jakarta, Rabu (8/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indonesia juga sempat digemparkan oleh ulah Freddy Budiman yang mengimpor 1,4 juta butir ekstasi. Tidak hanya itu, Freddy juga membangun pabrik narkoba di LP Narkotika Cipinang. Di kasus pembunuhan berencana, Ryan juga dihukum mati karena membunuh 11 orang dengan secara berantai dan korban yang terakhir dimutilasi.
"Artinya, hukuman itu harus dieksekusi. Jaksa harus bisa menjalankan," ujar Gayus.
Bahkan mantan hakim agung Komariah Emong Sapardjaja menilai Indonesia menjadi pasar terbaik bagi narkotika di Asia bagian selatan. Dalam catatan BNN, saat ini lebih dari 4 juta pemakai narkoba yang kecanduan memakai barang laknat itu. Ratusan ribu generasi muda Indonesia musnah karena narkoba.
Sehingga menurut Gayus, seorang Jaksa Agung adalah orang yang berani melaksanakan putusan pengadilan tersebut.
"Nanti bentuknya seperti apa itu hak prerogratif presiden untuk memilih dan mengukur sesorang jaksa agung yang tepat karena jaksa itu eksekutor sehingga memilih orang yang tepat," papar Gayus.
Namun saat ditanya kans-nya menjadi Jaksa Agung, Gayus hanya tertawa. Sebab sebelum menjadi hakim agung, Gayus merupakan politikus PDIP yang duduk di DPR.
"Saya tidak mengatakan saya. Semua penegak hukum harus bisa melaksanakan tugasnya. Saya dulu di DPR dan saya sekarang harus memutus hukuman mati. Dulu pembuat uu, sekarang pelaksana UU," terang Gayus.
"Berarti sudah ada pendekatan jadi Jaksa Agung?" tanya wartawan.
"Tidak ada. Saya sudah hakim agung saja," jawab Gayus mantap.
(asp/mok)