AR alias Molen (35), pencuri sepeda motor, terkapar dihajar timah panas polisi. Residivis ini melawan dan mencoba kabur sambil menunggangi motor sewaktu polisi hendak meringkusnya. Tembakan senjata api aparat mendarat di kaki penjahat yang sudah beraksi 20 kali di sejumlah kawasan Kota Bandung.
Personel Satreskrim Polrestabes Bandung turut membekuk HS (32), anak buah Molen. Terbongkarnya ulah Molen bermula rasa curiga anggota yang tengah patroli malam di Jalan Buahbatu, beberapa waktu lalu.
"Gerak-gerik pelaku (Molen) mencurigakan. Dia terlihat cemas saat anggota menghampiri dan meminta keterangan. Petugas langsung menggeledahnya. Ternyata ada kunci astag yang menyelip pada jari tangan pelaku," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (8/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ngajib, anggotanya sempat meletuskan tembakan peringatan ke udara. Namun Molen tak menggubris.
"Kami terpaksa melumpuhkan pelaku. Ternyata dia (Molen) residivis kasus pencurian motor yang awal tahun lalu baru bebas dari penjara," tutur Ngajib.
Terjangan timah panas melukai kaki kanan Molen yang seketika tersungkur kesakitan. Hasil pengembangan, dia mengaku bersama HS memetik motor di Jalan Buahbatu.
"Anggota berhasil menangkap HS beserta barang bukti satu motor curian dan kunci astag. Komplotan ini mengaku sudah melakukan aksinya 20 kali," ujar Ngajib.
Kedua pelaku kini meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Mereka diganjar Pasal 363 KUHPidana yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Molen mengaku mengincar motor yang parkir di halaman rumah, indekos dan swalayan. Setiap melakoni perbuatan kriminal, kawanan penjahat ini berbekal kunci astag guna merusak kunci kontak motor. "Satu motor biasa dijual seharga dua juta rupiah hingga lima juta rupiah," kata Molen singkat.
(bbn/ern)