Keterangan yang dihimpun detikcom menyebutkan, aksi perusakan rumah milik pasangan Sumaji (50) dan Suhartik (55), terjadi Senin (6/10) malam. Aksi pengrusakan berawal usai tahlil kematian seorang warga Dusun Bakalan, Atminah. Entah siapa yang menyebarkan jika kematian Atminah diduga sebagai tumbal pesugihan dari Suhartik (Istri) Sumaji yang bekerja sebagai bakul ikan.
Kapolsek Karangbinangun, AKP Gunawan saat dikonfirmasi menyatakan, adanya isu itu membuat massa yang sebelumnya menggelar tahlilan langsung bergerak ke rumah pelaku yang dituduh punya pesugihan tuyul tersebut.
"Karena sebelum meninggal, korban sempat minta pulang ke rumah itu," kata Gunawan kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/10/2014).
Massa langsung menyerbu dan melempari rumah dengan batu dan mengeluarkan. Selain itu merusak isi rumah. Polisi yang datang ke lokasi terlambat untuk menyelamatkan rumah dan barang-barang milik korban.
Massa baru bubar setelah 2 peleton dalmas Polres Lamongan yang dipimpin Kapolres AKBP Solekan mendatangi lokasi. Polisi bergerak cepat memburu para pelaku perusakan dan langsung merazia rumah warga dan mengamankannya.
Sekitar 30 orang termasuk kepala dusun setempat dibawa ke Polres Lamongan guna mencari para pelaku sebenarnya dan provokator di balik perusakan.
Kapolres Lamongan, AKBP Solekan yang dikonfirmasi wartawan menyatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan ada 5 orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. "Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujarnya.
Polisi, kata Solehan, akan terus mengungkap para tersangka lainnya. Pihaknya sangat yakin ada yang memprovokasi massa dengan isu tuyul.
"Siapapun yang melakukan aksi perusakan maka penegakan hukum yang diberlakukan dan penyisiran untuk mencari warga yang adil dalam perusakan terus dilakukan polisi," tandasnya.
Untuk mengantisipasi amuk massa, Polres Lamongan mendatangkan Sat Brimob kompi C Bojonegoro di Karangbinangun. Dari pantauan detikcom, 30 warga Dusun Bakalan Desa Banyuurip kini masih diperiksa secara maraton di bagian reskrim.
(fat/fat)