37 Pejudi Dibekuk Selama September

37 Pejudi Dibekuk Selama September

- detikNews
Minggu, 05 Okt 2014 15:27 WIB
Surabaya - Selama bulan September, sebanyak 37 pejudi diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka adalah tersangka dari judi online, togel, dan remi.

"Mereka kami amankan baik yang bekerja secara sendiri maupun berkelompok," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Muhammad Aldy Sulaiman kepada wartawan, Minggu (5/10/2014).

Aldy mengatakan, dari 37 tersangka judi yang diamankan, 12 diantaranya adalah tersangka judi online, 5 tersangka judi togel, dan sisanya adlaah tersangka judi remi.

"Judi online ini yang paling banyak barang buktinya baik uang maupun peralatannya," lanjut Aldy.

Judi online yang dilakukan para tersangka adalah pada permainan game online poker. Tanpa pernah bertemu, pemain bisa langsung melakukan perjudian dengan hanya melakukan transfer untuk membeli chip sesuai dengan harga yang disepakati.

Barang bukti yang disita dari para tersangka adalah tujuh set komputer, tujuh HP, tujuh ATM, tujuh lembar bukti transfer, dua kartu remi, dan uang tunai.

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.