"Wakapolda (Jatim) ke sana (Polres Pamekasan) langsung," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Awi Setyono saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/10/2014).
Awi mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus yang bisa mencoreng citra polisi tersebut. Nantinya, yang terbukti bersalah sudah pasti akan dikenai hukuman atau sanksi sesuai dengan kesalahannya.
"Polisi itu kan punya Tri Brata dan Catur Prasetya, seharusnya bisa bersikap dan bertindak sesuai hal itu," tandas Awi.
(iwd/fat)