Masuki Hari Kelima, Demonstran Hong Kong Bentrok dengan Polisi

Masuki Hari Kelima, Demonstran Hong Kong Bentrok dengan Polisi

- detikNews
Jumat, 03 Okt 2014 11:19 WIB
Foto: Reuters
Hong Kong, - Ketegangan meningkat di Hong Kong. Para demonstran pro-demokrasi bentrok dengan aparat polisi di luar kantor pemerintah, Jumat pagi waktu setempat. Bentrokan ini terjadi meski telah ada kesepakatan untuk melakukan dialog.

Saat ini nyaris seluruh demonstran telah pulang ke rumah masing-masing, setelah ada seruan dari pemerintah Hong Kong agar para demonstran segera membubarkan diri. Namun lebih dari 100 demonstran tetap bertahan di luar kompleks gedung pemerintah, yang kini menjadi titik utama aksi protes. Aksi demo besar-besaran ini telah melumpuhkan kota tersebut selama lima hari terakhir.

Dalam bentrokan tersebut, seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (3/10/2014), polisi mendorong sekitar 100 demonstran yang menghalangi pintu keluar pada Jumat pagi waktu setempat. Ini dilakukan polisi karena seorang perwira polisi yang sakit keras perlu dibiarkan lewat dengan ambulans.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun para demonstran menolak mundur sembari berteriak-teriak "pembohong, pembohong". Situasi pun berubah kacau. Para polisi akhirnya mendorong paksa para demonstran agar mereka memberikan jalan bagi ambulans tersebut.

Menyikapi aksi-aksi demo ini, pemerintah China menegaskan sikap kerasnya menjelang pemilihan umum pertama untuk memilih pemimpin Hong Kong pada tahun 2017. Disebutkan Beijing, "tak ada ruang untuk membuat konsesi mengenai prinsip-prinsip penting".

Pada 31 Agustus lalu, pemerintah China menyatakan, warga Hong Kong akan bisa memilih sendiri kepala pemerintahan Hong Kong pada tahun 2017. Namun ditetapkan bahwa hanya akan ada tiga kandidat, yang dicalonkan komite loyalis Beijing dalam pemilihan tersebut. Hal inilah yang mengundang protes warga Hong Kong dan disebut oleh para aktivis sebagai "demokrasi palsu".



(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads