Mendagri: UU Pilkada Ditandatangani Presiden Dahulu, Baru Perpu Dikeluarkan

Mendagri: UU Pilkada Ditandatangani Presiden Dahulu, Baru Perpu Dikeluarkan

- detikNews
Kamis, 02 Okt 2014 15:40 WIB
Jakarta - Sebagian anggota dewan 2009-2014 menilai perpu untuk UU Pilkada tak memiliki kegentingan. Namun menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, kegentingan Perpu itu akan dijelaskan oleh Presiden SBY.

"Nanti itu dijelaskan oleh Presiden, kan ada pengantar dari Presiden," ujar Gamawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2014).

"Sebelum terbit, tentu sudah kita pertimbangkan dari berbagai aspek. Perpu itu subjektif Presiden dan objektif DPR biarlah. Tapi subjektif Presiden ada kriterianya dan kita berusaha memenuhi 3 kriteria itu yang diatur UU," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Mantan gubernur Sumbar itu menambahkan, UU Pilkada tetap akan ditandatangani Presiden SBY untuk mensahkannya sebelum Perpu dikeluarkan. Penandatanganan itu juga agar Perpu segera keluar.

"Perpu terbit setelah UU Pilkada di tandatangan. Itu yang kita bicarakan tadi malam. Keyakinan saya dalam 1-2 hari sudah dipublish presiden," ujar Gamawan.

‎Lalu apakah dalam perpu itu ada 10 perbaikan pilkada langsung yang digadang-gadang Partai Demokrat? "Ini bukan Demokrat lagi. Ini pemerintah, tentu bisa menambah dan mengurang. Kita lihat saja besok," jawab Gamawan.

(vid/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads