Karena mengundang kecurigaan, petugas tengah menggelar patroli langsung mendekat. Mengetahui kedatangan petugas, nelayan belum diketahui identitasnya itu kabur meninggalkan perahu kecil yang dibawa melaut.
Ketika diperiksa, perahu kecil tersebut berisi penyu hijau ukuran besar. Asper KBKPH Sumbermanjing Maman Sudirman mengatakan, bahwa satu ekor penyu memiliki bobot sekitar 1 kwintal, dan satunya memiliki ukuran berat 80 kilogram.
"Penyu yang ukuran kecil mati. Satunya bisa diselamatkan," katanya saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, Rabu (1/10/2014).
Dia menjelaskan, lokasi penemuan dua penyu tersebut adalah di Petak 81 RPH Sumberagung. Petugas mengetahui saat patroli di pinggiran hutan. Satu penyu berhasil diselamatkan sudah kembali dilepas ke laut bersama Satpolairud Sendangbiru, BKSDA Pulau Sempu dan petugas TNI AL, siang tadi.
"Butuh enam orang untuk mengangkat penyu besar ke laut. Yang mati kita serahkan ke Polairud untuk menjadi bahan penyelidikan," terangnya.
Terpisah Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Sendangbiru AKP Slamet Prayitno menegaskan, tengah menyelidiki jejak pelaku penjarahan satawa dilindungi ini.
Usaha yang dilakukan dengan gencar menggelar patroli di wilayah hukumnya. "Satu ekor penyu mati kita kubur bersama pihak BKSDA dan Perhutani," katanya.
(fat/fat)