PPP Sebut Kontrak Politik Bagi-bagi Kursi KMP Masih Berlaku

PPP Sebut Kontrak Politik Bagi-bagi Kursi KMP Masih Berlaku

- detikNews
Selasa, 30 Sep 2014 17:23 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Umum PPP Hasrul Azwar membenarkan kontrak politik Koalisi Merah Putih (KMP) terkait kesepakatan jatah pimpinan dewan yang beredar pasca putusan MK soal UU MD3. Dia menyebut surat itu sampai sekarang masih berlaku.

"Surat perjanjian ada. Itu masih berlaku. (Dibuat) Juli," ujar Hasrul di ruang Fraksi Golkar, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Namun, Hasrul mengatakan nama-nama yang bakal masuk ke dalam paket pimpinan DPR dari Koalisi Merah Putih belum final karena masih dibahas. Misalkan, Golkar belum ada nama resmi yang diwakilkan sebagai pimpinan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dibahas, tapi belum final. Golkar saja belum, apalagi PPP," ujarnya.

Lantas, bagaimana dengan kader PPP? Hasrul sekali lagi menyebut partainya juga belum ada nama resmi. Dia enggan menjawab ketika peluang sejumlah kader termasuk dirinya jika ditunjuk menjadi pimpinan DPR.

"Belum, belum. PPP belum ada nama," ucap Ketua Fraksi PPP itu.

Menurutnya, penentuan nama di paket pimpinan masih ada waktu karena bakal ditentukan beberapa hari lagi. Hasrul optimis kalau paket pimpinan dari Koalisi Merah Putih bakal menguasai pimpinan.

"Yah, kan pemilihan masih lama. Hari jumat, masih ada waktu. Satu hari kan berubah. Optimis, (Koalisi Merah Putih) enam fraksi kok," ujarnya.

Dalam dokumen yang beredar, ada 6 poin yang disepakati oleh partai Koalisi Merah Putih untuk membagi rata kursi pimpinan DPR/MPR secara proporsional sesuai jumlah kursi yang diperoleh. Perjanjian ini dibuat pada Juli 2014. Kontrak itu ditandatangani seluruh ketua fraksi KMP, termasuk Hasrul Azwar.

(hat/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads