Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Mellysa Amalia mengaku, pihaknya hanya menilang dan pemilik diharuskan memasang perlengkapan baru. Namun jika anggota geng tetap membandel akan diberlakukan tindakan tegas.
"Kami mengantisipasi agar geng motor di Kota Probolinggo tidak semakin besar dan tidak sampai berbuat anarkis. Jadi kami masih memberikan teguran, tapi kalau memaksa nantinya ada tindakan sendiri," ujar Mellysa kepada wartawan di mapolres, Selasa (30/9/2014).
Motor protolan ini milik anggota geng motor yang belakangan mulai banyak bermunculan. Di Kota Probolinggo ada beberapa titik yang biasa digunakan untuk ajang balap liar. Mulai di Jalan Raya Hasan Genggong, Jalan Gus Dur, Jalan Mastrip dan Jalan Cokroaminoto.
(fat/fat)