Bisakah Kementerian Keamanan Dibentuk? Ini Kata Tim Pakar dan Deputi Tim Transisi

Diskusi Seleksi Menteri detikcom

Bisakah Kementerian Keamanan Dibentuk? Ini Kata Tim Pakar dan Deputi Tim Transisi

- detikNews
Selasa, 30 Sep 2014 16:49 WIB
Diskusi seleksi menteri (Oppo)
Jakarta -

Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom mengusulkan arsitektur kabinet baru untuk Jokowi-JK dengan adanya Kementerian Keamanan Nasional di dalamnya. Pembahasan tentang bisa atau tidaknya kementerian ini dibentuk menjadi bagian seru dalam Diskusi Seleksi Menteri detikcom.

"Tadi ada usulan Menteri Keamanan Nasional, ada urusannya tapi tidak ada kementeriannya. Tapi tidak bisa di Oktober ini karena pembentukannya mesti ada persetujuan DPR dan pasti tidak bisa di awal pemerintahan," kata Deputi Kantor Transisi Andi Widjajanto dalam Diskusi Seleksi Menteri detikcom di Rumah Maroko, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).

Penjelasan Andi itu kemudian ditanggapi oleh Ketua Tim Pakar Seleksi Menteri detikcom Chandra M Hamzah. Chandra menuturkan bahwa yang perlu disetujui oleh DPR adalah pembubaran Kementerian Keamanan Nasional dan bukan pembentukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang perlu disetujui pembubarannya. Pembentukannya tidak. Jadi bisa dilakukan sekarang. Fungsi keamanan diamanatkan di UU tapi tidak pernah dijalankan dan selama ini ditangani oleh Menko Polhukam," ungkap Chandra.

Najwa Shihab selaku moderator kemudian memberikan kesempatan kepada Andi untuk kembali memberikan tanggapan. Menurut Andi, Jokowi-JK memilih untuk berhati-hati.

"Kita hati-hati saja. Tapi kami kemudian memastikan kalau keamanan ditangani satu kementerian," ujar Andi.

(imk/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads