Temu Suprihatin (39), warga Kecamatan Srono yang berprofesi sebagai penyiar radio, dengan nama udara 'Mbak Kendedes' ditangkap di tempat kerjanya, Radio Denok-Kecamatan Srono, bersama kedua rekannya asal Kecamatan Muncar.
"Saat digrebek,ketiganya tidak bisa mengelak lagi kita menemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat setengah gram lebih, peralatan nyabu dan dua buah handphone yang digunakan untuk memesan barang haram tersebut," kata Kapolres Tri Bisono Sumiharso, Selasa (30/9/2014).
Dari pengakuan ketiga tersangka, tambah Kapolres Tri, polisi akhirnya melakukan pengembangan. Tidak lama berselang, polisi akhirnya menangkap kundoro alias kukun, di lapangan Desa Sumber Sari Kecamatan Srono. Kukun adalah penyuplai sabu-sabu di wilayah Banyuwangi selatan.
Sedangkan bandar sabu-sabu yang berhasil ditangkap adalah Mochamad Munim, Budiyanto dan Mochamad Rifai Sebastian. Keduanya adalah warga Kecamatan Singojuruh , sedangkan Mochamad Rifai Sebastian warga Dukuh Pakis Surabaya.
"Ini adalah sindikat dari jaringan diwilayah selatan Banyuwangi. Kita tangkap dan kita amankan beserta barang bukti. Kita sinyalir radio komunitas lainnya juga ada yang seperti ini," tandas pria berbaju coklat ini.
Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut kasus ini. Polisi juga mensinyalir peredaran sabu-sabu ini antar kabupaten bahkan antar pulau. Akibat perbuatannya, para pemakai dan pengedar sabu-sabu ini terancam hukuman penjara minimal empat tahun.
(fat/fat)