"Belum (ada hasil), masih dikaji, masih ditelaah," kata Komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Menurut Taufiq, hingga saat ini belum ada laporan kepada KY terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan majelis hakim. Pemantauan dilakukan karena sidang Anas merupakan salah satu yang mencuri perhatian KY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemantauan juga dilakukan bukan karena tindak lanjut datangnya masa dari Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ke KY. PPI sendiri merupakan ormas yang didirikan Anas.
"Staf KY mantau, kemudian PPI datang, saya terima, terima langsung, dan memang waktu itu PPI laporannya merasa hakimnya fairplay, dia menyatakan begitu. Dan minta tolong dipertahankan. Dan KY datang supaya hakimnya bisa bertahan seperti itu," jelas Taufiq.
(rna/fdn)