Pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang dilakukan mulai pukul 06.00 wib sampai 18.00 wib pada 30 September. Dan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada 1 Oktober mulai pukul 06.00-18.00 wib.
Dari pantauan detikcom, Selasa (30/9/2014) banyak tempat yang tidak mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Baik di perkantoran swasta, mall maupun lokasi milik intansi pemerintah maupun aparat.
Seperti di gedung UPT Pendidikan pelatihan dan promosi ekspor Surabaya (P3E) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Jalan Kedungdoro, Surabaya, yang bendera merah putihnya masih berkibar satu tiang penuh.
Hal sama juga terlihat di mess milik Detasemen Markas Pangkalan Utama TNI AL V di Jalan Tegalsari. Kibaran bendera merah putih tersebut masih satu tiang penuh.
Selain itu, hampir semua pertokoan di kawasan Kedungdoro tidak ada yang mengibarkan sang saka Merah Putih. Semua halamnnya terlihat kosong dan tak terlihat kibaran Bendera Merah Putih setengah untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Gerakan 30 September (dulu disingkat G30S/PKI) juga disingkat Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh) adalah peristiwa yang terjadi selewat tanggal 30 September sampai di awal 1 Oktober 1965, disaat tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha percobaan kudeta yang kemudian dituduhkan kepada anggota Partai Komunis Indonesia.
Tujuh perwira militer yang meninggal dunia yakni, Jenderal A Yani (Anumerta), Letjen S parman (Anumerta), Letjen Haryono (Anumerta), Letjen Soeprapto (Anumerta), Letjen Sutoyo (Anumerta), Mayjen Panjaitan (Anumerta) dan Kapten Piere Tendean (Anumerta).
(roi/fat)