"Siang ini jam 14.00 WIB oleh pimpinan dewan," ujar Kabag Persidangan DKI kepada detikcom di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsadi mengatakan dirinya sudah mengantongi surat pengunduran Jokowi sejak 3 September lalu. Untuk itu pihaknya akan mengadakan rapat dengan pimpinan guna membahas lebih lanjut perihal pemunduran diri presiden terpilih tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo menjelaskan, pemunduran diri Jokowi nantinya disahkan setelah rapat pimpinan tersebut selesai. Dia memastikan, sebelum Jokowi-JK dilantik pada 20 Oktober mantan Walikota Surakarta itu sudah tak lagi menjabat DKI 1.
"On schedule, Pak Jokowi sebelum 20 Oktober bisa memundurkan dirinya. Setelah rapim yang akan dilaksanakan minggu ini, setelah itu (prosesnya) diparipurnakan," tutupnya.
(aws/trq)