Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang tidak hadir pada pemanggilan KPK saat akan diperiksa sebagai tersangka, Jumat (26/9/2014). Bonaran membantah dirinya tak memenuhi panggilan KPK karena takut langsung ditahan usai pemeriksaan.
"Saya sekarang lagi pembahasan APBD, kemarin saya menyurati kepada KPK," kata Bonaran usai penerimaan penghargaan 'Peresmian 70 Kabupaten Daerah Tertinggal yang Sudah Terentaskan dari Kemiskinan' di Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Ia mengaku memohon maaf kepada KPK tidak bisa hadir pada saat itu, namun akan hadir pada pemanggilan berikutnya. "Karena kalau APBD terlambat pegawai itu tidak akan gajian," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh bukan bukan(takut), saya akan ikuti semua prosedur di KPK, karena ini kan masih proses tersangka, ada asas praduga tidak bersalah, kita hargai itu," ucap mantan pengacara ini.
"Setiap saat kalau dipanggil KPK akan hadir," sambungnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Bonaran Situmeang sebagai tersangka suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di MK. Mantan pengacara Anggodo Widjojo itu disangka telah menyuap eks Ketua MK Akil Mochtar untuk memuluskan niatnya menduduki kursi Bupati Tapanuli Tengah.
(tfn/kha)