Ketua DPRD DKI: Surat Pengunduran Diri Jokowi Diterima Sejak 3 September

Ketua DPRD DKI: Surat Pengunduran Diri Jokowi Diterima Sejak 3 September

- detikNews
Senin, 29 Sep 2014 17:45 WIB
Prasetyo Edi Marsudi (tengah)
Jakarta - Teka-teki seputar surat pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terjawab sudah. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi membenarkan dirinya sudah mengantongi surat pengunduran diri Jokowi sejak 3 September lalu.

"Sudah diterima tanggal 3 September, sudah saya kasih ke Sekwan. Mengundurkan diri, berhenti," ujar Prasetyo saat berbincang di ruangannya, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).

"Dari tanggal 2 September (sudah dikirim), tapi karena sebelum saya definitif nggak boleh jawab dulu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo menyebutkan surat tersebut kini sudah dikirim ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI. Rencananya, lusa pimpinan DPRD akan mengadakan rapat untuk membicarakan pengunduran diri presiden terpilih itu.

"Sudah dikirim ke Sekwan. Besok kita undang pimpinan untuk rapim. Besok atau lusa lah," kata Prasetyo.

Pengunduran diri Jokowi akan disahkan setelah rapat pimpinan tersebut selesai. Prasetyo memastikan, sebelum Jokowi-JK dilantik pada 20 Oktober statusnya sudah bukan DKI-1 lagi.

"On schedule, Pak Jokowi sebelum 20 Oktober bisa memundurkan dirinya. Setelah rapim yang akan dilaksanakan minggu ini, setelah itu (prosesnya) diparipurnakan," jelasnya.

"Situasi di DPRD sangat baik dan kondusif. (Surat itu diberikan ke Sekwan sejak) 26 September," tutup Prasetyo.

(aws/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads