"Sudah diterima tanggal 3 September, sudah saya kasih ke Sekwan. Mengundurkan diri, berhenti," ujar Prasetyo saat berbincang di ruangannya, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
"Dari tanggal 2 September (sudah dikirim), tapi karena sebelum saya definitif nggak boleh jawab dulu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dikirim ke Sekwan. Besok kita undang pimpinan untuk rapim. Besok atau lusa lah," kata Prasetyo.
Pengunduran diri Jokowi akan disahkan setelah rapat pimpinan tersebut selesai. Prasetyo memastikan, sebelum Jokowi-JK dilantik pada 20 Oktober statusnya sudah bukan DKI-1 lagi.
"On schedule, Pak Jokowi sebelum 20 Oktober bisa memundurkan dirinya. Setelah rapim yang akan dilaksanakan minggu ini, setelah itu (prosesnya) diparipurnakan," jelasnya.
"Situasi di DPRD sangat baik dan kondusif. (Surat itu diberikan ke Sekwan sejak) 26 September," tutup Prasetyo.
(aws/trq)