Punya Langkah Sendiri, Jokowi Juga Dorong Masyarakat Gugat UU Pilkada ke MK

Punya Langkah Sendiri, Jokowi Juga Dorong Masyarakat Gugat UU Pilkada ke MK

- detikNews
Senin, 29 Sep 2014 13:25 WIB
Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) bereaksi dengan UU Pilkada yang telah disahkan dalam paripurna DPR Jumat (26/9). Ia enggan mengomentari langkah politik presiden SBY yang berencana mengajukan judicial review ke MK.
โ€Ž
Lebih jauh, Jokowi menilai UU Pilkada mengganggu kesenangan politik masyarakat untuk โ€Žmemilih langsung kepala daerahnya. Ia mendorong masyarakat menggugat ke MK
โ€Ž
"โ€ŽJelas selain elite parpol kegembiraan politik. Kan senang-senangnya. Saya mendorong masyarakat sebanyak-banyak menggugat ke MK," kata Jokowi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta , Senin (29/6/2014).

Karena belum resmi menjabat sebagai presiden, Jokowi enggan menjawab lebih jauh. Ia mengakui sudah memiliki antisipasi terkait UU Pilkada ini. Namun, enggan membeberkannya pada publik.

"Ada. Tapi tidak bisa saya sampaikan. Urusan saya setelah 20 Oktober," sambung Gubernur DKI ini.

(bil/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads