โ
Lebih jauh, Jokowi menilai UU Pilkada mengganggu kesenangan politik masyarakat untuk โmemilih langsung kepala daerahnya. Ia mendorong masyarakat menggugat ke MK
โ
"โJelas selain elite parpol kegembiraan politik. Kan senang-senangnya. Saya mendorong masyarakat sebanyak-banyak menggugat ke MK," kata Jokowi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta , Senin (29/6/2014).
Karena belum resmi menjabat sebagai presiden, Jokowi enggan menjawab lebih jauh. Ia mengakui sudah memiliki antisipasi terkait UU Pilkada ini. Namun, enggan membeberkannya pada publik.
"Ada. Tapi tidak bisa saya sampaikan. Urusan saya setelah 20 Oktober," sambung Gubernur DKI ini.
(bil/sip)