Bangunan yang ditertibkan berada di wilayah RW 12, 14, 15, dan 17 karena akan dibangun jalan inspeksi.
Pantauan di lokasi pembongkaran, tampak 1 ekskavator mulai merobohkan bangunan rumah-rumah warga dan sekolah Pondok Domba yang berdiri tanpa izin. Sementara warga mulai memindahkan barang-barangnya untuk segera meninggalkan rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Jakarta Utara berencana membuat turap di sisi barat Kali Karang. Sementara sisi kali yang belum diturap sepanjang 1.500 meter akan dipasang site pile.
Herianto menjelaskan, terdapat 377 bangunan di lahan tersebut, namun baru 60 persen bangunan yang dibongkar. "Untuk jalur inspeksi, dari 2 Km kita sudah laksanakan pembongkaran sepanjang 250 meter," jelasnya.
Menurutnya, posisi Kali Karang hanya berjarak 2 Km dari ujung laut. Karena itu Kali Karang sangat rawan terjadi pasang laut.
"Karena Kali Karang sering terjadi pasang, maka pemprov DKI membangun site pile," ucap Herianto.
Salah satu warga, Purwati (32) mengaku bingung akan pindah ke mana usai pembongkaran. Ia mengaku belum melakukan persiapan apapun. "Saya sih berharap direlokasi saja, saya sudah berjualan selama 7 tahun. Kalau mau pindah saya bingung mau pindah ke mana," ujar penjual warung klontong ini.
(tfn/rmd)