'Makan' Trotoar, Bos Hotel Berbintang di Surabaya ini Minta Maaf

'Makan' Trotoar, Bos Hotel Berbintang di Surabaya ini Minta Maaf

- detikNews
Senin, 29 Sep 2014 11:27 WIB
Surabaya - Manejemen Hotel Varna akhirnya mengakui kesalahannya telah 'memakan' pedestrian atau trotoar dengan menempatkan fasilitas hotel, meja dan kursi yang membuat pejalan kaki terganggu.

GM Hotel Varna, Muhammad Marjuki akan meminta maaf secara langsung pada Pemerintah Kota Surabaya, Senin (30/9/2014). "Dengan adanya kejadian Sabtu (28/9) kami mengakui salah," kata Marjuki saat dihubungi detikcom.

Marjuki mengungkapkan penempatan meja dan kursi di atas pedestrian di depan hotel yang berada di Jalan Tunjungan itu berawal karena salah memahami jika lokasi yang merupakan fasilitas umum itu juga masuk dalam aset tanah hotel sesuai dokumen yang ada.

"Awalnya kami merasa itu cagar budaya dan memang bentuk bangunannya sama sekali tidak kami rubah. Selain itu, sejak pertama kami juga belum berkoordinasi dengan pihak pemerintah sehingga timbul kesalahpahaman," ungkap dia.

Bagaimana dengan penggantian keramik serta peninggian pedestrian yang juga melanggar? Bos hotel berbintang 4 ini mengaku sejak pertama proses pembangunan dirinya sama sekali tidak terlibat secara teknis.

"Untuk masalah keramik, saya sekali tidak tahu. Karena sebenarnya jabatan resmi saya di Hotel Bekizar yang diperbantukan ke sini. Makanya saat ini kami bersama jajaran akan sowan ke Kantor Satpol PP untuk meminta maaf sekaligus meminta pencerahan agar kedepan kami tidak melakukan kesalahan lagi," ungkap dia.

Ia juga akan segera berkoodinasi dengan pimpinan (Direktur Panca Wira Usaha Jatim, Arif Affandi) untuk membahas lantai depan hotel. "Kami akan koordinasikan dengan pimpinan. Tapi sekarang beliau (Arif Affandi) lagi ada urusan di luar negeri," pungkas Marjuki.

Sebelumnya, Satpol PP telah menertibkan meja kursi hotel yang ditempatkan di trotoar. Satpol menilai langkah hotel itu telah merugikan pejalan kaki dan melanggar peraturan.

(ze/gik)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.