Pokja Dibubarkan, Kantor Transisi Tetap Bertugas Hingga Jokowi-JK Dilantik

Pokja Dibubarkan, Kantor Transisi Tetap Bertugas Hingga Jokowi-JK Dilantik

- detikNews
Senin, 29 Sep 2014 00:20 WIB
Jakarta - Kelompok Kerja (Pokja) Tim Transisi Jokowi-JK resmi dibubarkan. Meski begitu, kantor transisi akan tetap bertugas hingga pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober 2014 mendatang.

"Tugas Kantor Transisi akan berakhir setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019," kata Kepala Staf Kantor Transisi Jokowi-JK Rini M Soemarno, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Minggu (28/9/2014) malam.

Setelah pembubaran Pokja, selanjutnya kerja Kantor Transisi adalah pendampingan operasional
proses pelantikan capres cawapres. Tugas ini akan dilaksanakan mulai dari Kepala Staf Kantor Transisi hingga lima Deputi Kantor Transisi lainnya. Mereka yaitu Rini Mariani Soemarno, Andi Widjajanto, Hasto Kristiyanto, Anies Baswedan, Akbar Faizal, dan Eko Putro Sandjojo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembubaran dilakukan karena Pokja dianggap telah menyelesaikan semua tugasnya. Menyelesaikan seluruh kajian rekomendasi kebijakan yang mencakup kajian kelembagaan seperti struktur kabinet, lembaga kepresidenan, dan reformasi birokrasi, serta kajian
kebijakan di bidang-bidang Politik, Hukum, Keamanan, Perekonomian,
Kesejahteraan Rakyat dan Kebudayaan.

"Hasil kajian tersebut telah diserahkan kepada Presiden Terpilih Ir. H. Joko Widodo dan Wakil Presiden Terpilih Drs.H.M. Jusuf Kalla untuk diselaraskan oleh Tim Penyelaras Akhir. Hasil
kajian tersebut juga telah dibahas oleh para Penasihat Tim Transisi," jelas Rini.

"Presiden dan wapres terpilih memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras Pokja-Pokja Tim Transisi dan akan mendalami hasil kajian Tim Transisi sebagai bahan pertimbangan
utama untuk melaksanakan program-program kerja pemerintahan 2014-2019," lanjutnya.



(rna/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads