Bupati Sidoarjo Janji Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo akan Dilunasi Pusat

Bupati Sidoarjo Janji Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo akan Dilunasi Pusat

- detikNews
Minggu, 28 Sep 2014 18:37 WIB
Pertemuan korban lumpur dengan Bupati Sidoarjo/foto:Suparno
Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Saiful Illah menjanjikan bahwa pemerintah pusat akan melunasi sisa ganti rugi korban lumpur Lapindo yang masuk dalam area terdampak.

Pernyataan bupati ini disampaikan saat bertemu dengan warga terdampak lumpur di tanggul titik 42, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Minggu, (28/09/2014).

"Saya terus akan membantu warga korban lumpur ini cepat diselesaikan. Saat ini dari dewan Pengarah BPLS sudah menyetujui akan membayar sisa ganti ruga warga korban lumpur yang berada di dalam areal peta terdampak dengan dana Talangan APBN," jelas Saiful Illah.

Dan menurut Saiful Illah, dirinya telah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelesaikan masalah korban lumpur ini agar tidak berlarut-larut.

"Sebelum pemerintahannya berahkir agar menyelesaikan pembayaran sisa ganti rugi warga korban lumpur di dalam peta, dan saya berharap agar warga tidak menghalangi BPLS untuk melakukan ahktifitasnya, biar tanggul ini tidak jebol," katanya.

Sementara, warga korban lumpur bernama Wiwik (59) menyatakan sebelum lunas 100 persen maka Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tidak boleh bekerja.

Warga Siring ini menegaskan warga tetap akan menghalangi BPLS yang akan melakukan ahktifitasnya, sebelum ada perpres atau kepres dari presiden tentang pembayaran sisa ganti rugi warga korban lumpur.

Ratusan warga korban lumpur yang berada di dalam areal peta terdampak itu berkumpul guna mendengarkan sosialisasi hasil pertemuan Bupati Sidoarjo dengan Gubernur Soekarwo dan Dewan Pengarah BPLS di Kantor Kementrian PU di Jakarta.

Yang menarik di tenda pertemuan itu terdapat spanduk yang bertuliskan "Korban Lumpur Lapindo Mengucapkan Terima Kasih Kepada Pemerintah RI, Atas Kebijakan Pelunasan Ganti Rugi Korban Dari Dana Talangan APBN".

(gik/gik)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.