Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengaku tidak pandang bulu dalam menjalankan tugasnya. Meskipun hotel bintang 4 itu milik BUMD Pemrov Jatim, namun bila melanggar tetap harus ditertibkan.
Pantauan detikcom, Sabtu (27/9/2014) siang, saat petugas Satpol PP mendatangi hotel justru mendapat perlawanan manajemen. Pihak hotel bersikukuh tidak melakukan pelanggaran meski fasilitas propertinya mengganggu pejalan kaki di depan hotelnya.
Perintah petugas di lapangan yang 'dilawan' itulah membuat Irvan Widyanto naik pitam. Melalui handy talkie (HT) yang juga didengar seluruh orang yang ada di lobi hotel, Irvan mengancam akan menyegel hotel bila meja kursi tidak segera dibersihkan dari trotoar.
"Kalau sampean tidak masukkan kursi itu, saya datang ke sana akan saya sita kursi itu dan kalau masih ngotot, akan saya segel hotel," teriak Irvan melalui HT yang didengarkan langsung oleh manajemen.
Sebelumnya pihak hotel bersikukuh jika tidak melakukan pelanggaran dengan dalih meja dan kursi yang diperuntukan tamu hotel menikmati Jalan Tunjungan tercatat di dalam sertifikat tanah.
Memang seorang karyawan hotel bernama Sriyati sempat menolak propertinya ditertibkan. Namun, sikap dia akhir melunak setelah diancam akan disegel dan dirayu seorang karyawan lainnya untuk mengalah.
"Kalau ini masuk pedestrian saya minta tertulis dan saya akan perjuangkan juga kalau ini bukan pedestrian," ujar Sriyati.
Petugas Satpol PP juga memerintahkan petugas keamanan hotel yang belum lama diresmikan itu untuk memintah dua pot bunga ukuran besar yang dipakai untuk menghalangi pejalan kaki.
Trotoar di depan hotel ini memang seolah telah dikapling dan pejalan kaki hanya diberi ruas sekitar 1 meter. Sisanya dikuasai hotel untuk meja kursi tamu yang ingin bersantai.
Kini pejalan kaki di depan hotel itu pun kembali leluasa...
(ze/gik)