Lima anggota Satpol PP langsung menemui pengelola hotel agar segera memasukkan meja dan kursi yang ditempatkan di pedestrian sehingga mengganggu pejalan kaki.
"Maaf bu, tolong meja dan kursinya segera dipindah dan dimasukkan kedalam hotel. Karena ini pedestrian," ujar Yayuk, salah satu petugas Satpol PP pada managemen hotel, Sabtu (27/9/2014).
Sayang, upaya petugas Satpol PP itu mendapat respon positif. Salah satu managemen hotel, Sriyati dengan suara lantang jika meja dan kursi berada diatas tanahnya dan ada dalam sertifikat.
"Iki tanahku, sertifikat tanahku. Salah saya apa, salah saya apa. Wong iki lho tanahku mbak," ujarnya kepada petugas.
Mendapat pernyataan keras, petugas mundur dan berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP, Irvan Widyanto serta beralasan tidak ingin terlibat adu mulut dengan pengelola hotel milik BUMD Provinsi Jatim.
"Kita kan datang baik baik, kita beri pengertian jika pihaknya melanggar pedestrian. Kita tidak mau gegeran, kita kan depankan humanis," ujar Yayuk.
Sementara Kepala Satpol PP, Irvan melalui handy talkie (HT) memerintahkan anggotanya agar menindak tegas. "Jika tetap ngeyel dan ngotot, suruh masukkan atau kita angkut semua kursi dan mejanya," ujar Irvan melalui HT.
(ze/gik)