Dari akun Twitter @KontraS yang ditengok detikcom, Sabtu (27/9/2014), terdapat foto yang diunggah bertuliskan 'Ayo Gabung Jadi Penggugat ke MK Batalkan UU Pilkada'. Selain itu, ada pula ajakan apabila mendukung untuk menggugat ke MK agar mengirimkan nama dan nomor telepon ke 082217770002.
"AYO !!! Ikut jadi penggugat ke MK kirim nama kamu No Tlp untuk tindak lanjut ke +6282217770002 #BatalkanUUPilkada," demikian cuitan @KontraS dalam foto tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah!! RT @KontraS AYO !!! ikut jadi penggugat ke MK kirim nama kamu No Tlp untuk tindak lanjut ke +6282217770002 #BatalkanUUPilkada," tulis pemilik akun @sarjitong.
Hingga pagi hari tadi, KontraS menyebut sudah ada 800 orang lebih yang bergabung dengan ajakan tersebut. "Sampai dgn pagi ini sms yg msuk untuk bergabung #BatalkanUUPilkada sudah mencapai lebih dri 800 sms & masih terus bertambah," cuitnya.
(dha/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini